SURAKARTA, konisolo.com – Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Surakarta menggelar Pelatihan Dasar (Pelatsar) bagi calon anggota baru pada 1–2 November 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan wajib sebelum peserta resmi mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin.
Ketua Harian Perbakin Kota Surakarta Heru Murwanto menjelaskan, pelatihan dasar ini menjadi syarat utama untuk memperoleh keanggotaan resmi, karena KTA diterbitkan langsung oleh Pengurus Besar (PB) Perbakin melalui koordinasi dengan pengurus provinsi.
“Pelatsar ini diadakan setiap enam bulan sekali oleh Perbakin provinsi. Peserta harus melalui ujian teori dan praktik, mulai dari etika, survival, hingga handling senjata, terutama aspek keselamatan atau safety,” ujar Heru, Sabtu (1/11/2025).
Heru menambahkan, sistem pelatihan saat ini jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Peserta yang tidak lulus ujian teori atau praktik dinyatakan gagal dan tidak akan memperoleh KTA.
“Sekarang ini seleksinya sangat ketat. Ada yang tidak lulus karena nilai teorinya kurang, dan otomatis tidak bisa mendapatkan KTA,” jelasnya.
Menurutnya, minat masyarakat untuk bergabung sebenarnya cukup tinggi, namun terkendala waktu dan biaya. Sebagian besar peserta berasal dari kalangan profesional dan pengusaha yang memiliki jadwal padat.
Saat ini, tercatat sekitar 150 anggota aktif Perbakin Kota Surakarta yang rutin memperbarui KTA. Namun, tingkat keaktifan dalam kegiatan menembak dan berburu bervariasi, tergantung pada kesibukan masing-masing anggota.
“Kalau tidak aktif berburu, biasanya senjata disimpan di kantor Polres masing-masing. Jadi tetap aman dan terkontrol,” imbuh Heru.
Ia berharap seluruh peserta dari Jawa Tengah yang mengikuti pelatihan kali ini dapat lulus dan menjadi anggota resmi Perbakin, sekaligus memperkuat komunitas menembak yang tertib, beretika, dan menjunjung tinggi keselamatan.